Rumah lelang biasanya dilepas lewat bank-bank di Indonesia. Siapapun bisa beli rumah lelang, termasuk Sahabat 99. Tertarik untuk mendapatkan rumah lelang? Pelajari pengertian, cara beli, dan untung ruginya di sini!
Sahabat 99, dewasa ini membeli rumah lelang bisa menjadi pilihan menarik yang dapat kita lakukan.
Tak hanya rumah, properti lainnya seperti ruko, tanah, unit apartemen hingga gedung komersial bisa dilelang jika persyaratannya memenuhi.
Pada dasarnya, rumah yang dilelang memiliki alasan serta latar belakang masing-masing.
Hal tersebut kembali pada permasalahan yang terjadi antara pemilik rumah serta pihak bank.
Banyak orang yang menginginkan rumah lelang karena harganya bisa lebih murah dan jauh di bawah rata-rata.
Tentu, harga yang murah ini membuat Anda harus bersaing dengan orang lain.
Sebelum melihat-lihat rumah serta properti lelang, yuk pahami penjelasannya di bawah ini!
Lelang rumah dilakukan oleh bank pemberi kredit perumahan yang menyita rumah dari pengkredit yang tak mampu melunasi rumah sesuai waktu yang ditentukan.
Membeli rumah hasil sitaan bank melalui lelang bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah berharga lebih murah.
Rumah lelang berharga lebih murah karena bank pemberi kredit sudah mendapat untung dari bunga yang disetor pengkredit.
Walaupun lebih murah, membeli rumah lelang dipastikan aman jika Anda teliti sebelum membeli.