PT. Bank Perekonomian Rakyat Kandimadu Arta didirikan pada tahun 1993 dengan Akta Pendirian tertanggal 26 Mei 1993 dengan Nomor Akta Notaris Nomor 55 oleh Notaris Johannes Soepratignya, SH. Dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor C2-8606.HT.01.01 Tahun 1993 tertanggal 08 September 1993. Ijin Usaha BPR dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: KEP-122/KM.17/1994 tertanggal 23 Mei 1994. Perubahan Akta terakhir tertanggal 10 Agustus 2023 ada perubahan akta yaitu Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dengan nomor Akta Notaris Nomor 12 oleh Notaris Rovita Ayuningtyas, SH., MH., M.Kn. Di Karanganyar dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 14 Agustus 2023 dengan Nomor AHU-AH.01.09.0151618 tentang Perubahan Data Perseroan PT. BPR Kandimadu Arta. Perubahan terakhir nama perusahaan PT Bank Perkreditan Rakyat Kandimadu Arta menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Kandimadu Arta Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Kandimadu Arta Nomor 01 Tgl 01-11-2024 yang dibuat oleh Notaris Rovita Ayuningtyas, S.H., M.H., M.Kn. Perubahan nama ini, setelah ditetapkan Akta tersebut maka resmi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Kandimadu Arta.