PT BPR Wiradhana Putramas
Landasan Hukum :
Akta Pendirian dari Menteri Kehakiman dengan S.K. Nomor : C2-7078 HT.01.01.TH.94 Tanggal 04 Mei 1994
Izin Prinsip dari Menteri Keungan dengan S.K. Nomor : S-075/MK.17/1994 Tanggal 20 Januari 1994
Izin Usaha dari Menteri Keuangan dengan S.K. Nomor : Kep-222/KM.17/1994 Tanggal 02 Agustus 1994
Visi :
MENJADI BPR TERBAIK DAN PROFESIONAL DALAM MEMBERIKAN LAYANAN JASA PERBANKAN KEPADA MASYARAKAT
Misi :
Memberikan pelayanan prima dalam memenuhi kepuasan nasabah atas product perbankan dan jasa layanan lainnya
Mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah dan berperan serta meningkatkan perekonomian diwilayah kerja BPR
Melaksanakan manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian danGood Corporate Governance
Menciptakan lingkungan kerja sebagai tempat kebanggaan yang mendukung untuk berkarya dan berprestasi
Meningkatkan profesionalisme SDM dibidang perbankan
Mewujudkan kesejahteraan bagi karyawan dan pemegang saham
Pemegang Saham :
1. Koperasi Karyawan Tjiwi Kimia
2. Edwin Suryalaksana
3. Lilik Sugiowati A.
4. Ir. Tjatur Prasetya, MBA
5. Gijan Ongkoredjo
6. Ou Yang Tung Pu
7. Drs. Sunoto Santoso
8. Anik Lestari M, SH
Komisaris :
1. Edwin Suryalaksana
2. Gijan Ongkoredjo
3. Ir. Tjatur Prasetya, MBA
Direksi :
1. Anik Lestari M, SH
2. Tjiptono Aribowo, SE.,MSA
3. Dwi Iswanto, ST