PD BKPD PANGANDARAN
PD BPR BKPD Pangandaran bertempat di Jalan Merdeka No. 269 Pangandaran yang merupakan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran setelah proses pengalihan Aset dari Pemerintah Kabupaten Ciamis ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran sesuai Berita Acara No. 135.1/673-Pem.3/2019 dan No. 539/1486-pe/2019 tanggal 15 Juli 2019 tentang Berita Acara Serah Terima Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BKPD Pangandaran dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BKPD Cijulang Serta Utang Piutang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BKPD Yang Dilikuidasi dari Pemerintah Kabupaten Ciamis Kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran serta Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No. SR-65/KO.0202/2019 tanggal 05 Desember 2019 Perihal Perubahan Kepemilikan Saham PD BPR BKPD Pangandaran. Kegiatan operasional PD BPR BKPD Pangandaran dimulai tanggal 23 April 1974 yang dilandasi dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-402/DJM/III.3/1974 tanggal 23 April 1974 tentang Pemberian Izin Usaha Bank Kepada Bank Karya Produksi Desa Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis. Pada tahun 1998 nama Bank Karya Produksi Desa (BKPD) Pangandaran mengalami perubahan menjadi PD BPR BKPD Pangandaran melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No.Kep 016/KM.17/1998 tanggal 18 Februari 1998 tentang Persetujuan Perubahan Nama Bank Karya Produksi Desa menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BKPD Pangandaran. Tanggal 10 April 2014 cabang PD BPR BKPD Pangandaran di Ciamis tepatnya di Jalan Mr. Iwa Kusuma Somantri No. 20 Ciamis mulai melakukan kegiatan operasional atas dasar Izin Prinsip No.15/149/Tsm tanggal 28 November 2013 dan Izin Operasional No. S-75/KO.22/2014 tanggal 25 Maret 2014.
PT BANK TGR (PERSERODA)
Berdiri sejak tahun 1981, dahulu lebih dikenal dengan nama Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal, merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan oleh pemerintah kabupaten Tegal berdasarkan Perda No. 2 tahun 1981. Pada tahun 1995 Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal berubah nama lagi menjadi PD BPR Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Dan terakhir pada tahun 2009 berdasarkan Perda Kabupaten Tegal No. 13 tahun 2009 dan telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia dengan terbitnya SK Pemimpin BI No. 11/3KEP.BI/Sm/2009 PD BPR Pasar Kabupaten DAerah Tingkat II Tegal berganti nama menjadi PD BPR Bank Tegal Gotong Royong atau biasa dikenal dengan sebutan Bank TGR.
PT BANK BULUNGAN (Perseroda)
Sejarah berdirinya BPR Bulungan diawali dengan adanya keinginan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bulungan. Bentuk kongkrit dari keinginan tersebut dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupten Bulungan Nomor 05 tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bulungan tanggal 28 Mei 2009. Dalam Peraturan Daerah tersebut, modal dasar PD. BPR Kabupaten Bulungan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupaiah). Dari jumlah tersebut pada tahun pertama setoran modal sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah), dimana modal dasar tersebut berbentuk penyertaan modal dari Pemerintah Daerah yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulungan.
PT SANTI PALA
PT. BPR Santi Pala adalah Perusahaan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat yang berkedudukan di jalan Raya Darmasaba Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Yang mulai beroperasi per tanggal 27 november 1991 dan telah terdaftar serta mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Dengan visi Menjadikan Lembaga Keuangan Mikro / BPR yang sehat, tangguh, dan terpecaya dengan selalu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat menengah ke bawah serta mengutamakan kepuasan para pemangku kepentingan (Stakeholder) dan Misi Mengkondisikan BPR selalu dalam keadaan sehat sesuai TKS bank, yang mampu bersaing secara berkelanjutan, memberikan pelayanan yang terbaik dan terpecaya dengan slogan “ Bersama Kami Wujudkan Cita-Cita Anda ”