PT. BPR Desa Dalung telah resmi berganti nama menjadi PT. BPR Karuna Ramanda Sejahtera, dengan telah terbitnya:
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0002264.AH.01.02.TAHUN 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Karuna Ramanda Sejahtera;
Akte Pernyataan Keputusan Pemegang Saham sebagai pengganti RUPSLB PT. BPR Desa Dalung, No. 81, tanggal 29 Desember 2020 dibuat di hadapan Notaris Rosalia Marlina,S.H., notaris di Kabupaten Badung, tentang Perubahan Nama dan Logo Perseroan;
Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Nomor KEP-27/KR.08/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Dengan Nama Baru Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Desa Dalung Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Karuna Ramanda Sejahtera.
Visi
Menjadi BPR yang sehat, tangguh, dan terpercaya dengan selalu mengutamakan kepuasan para pemangku kepentingan.
Misi
Menjalankan aktivitas BPR yang unggul dengan mengutamakan pelayanan kepada UMKM, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar.